BUKAMATA.CO, JAKARTA – Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan penjelasan terkait sistem informasi lembaga penyelenggara pemilu tersebut yang diretas setelah hari pemungutan suara Pilkada 2018. Selain itu juga KPU diminta untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh.
“Ya harus mencari solusi atas masalah tersebut dan segera melakukan perbaikan sehingga portal publikasi Pilkada dan Pemilu milik KPU dapat diakses kembali oleh masyarakat” kata Bamsoet Rabu (4/7/2018).
Selain itu juga Bamsoet meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemen Kominfo) berkoordinasi dengan KPU masalah peretasan portal publikasi Pilkada dan Pemilu tersebut.
Tidak hanya itu saja, Bamsoet juga meminta agar pelaku peretas tersebut agar dijerat dengan hukum yang berlaku.
“Begitu juga agar Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Kepolisian RI (Cyber Crime Polri) untuk segera menemukan pelaku peretas sistem informasi milik KPU” ujarnya.
Karena dikatakan Bamsoet, KPU harus mengantisipasi sejak sekarang. Kejadian ini juga bukan tidak mungkin akan terjadi kembali peretasan sistem informasi pada Pemilu 2019.
“Kejadian ini dapat menimbulkan kesimpangsiuran data hasil perhitungan suara sehingga dapat memicu keresahan di masyarakat” tukas Bamsoet.
Terkait hasil Pilkada Serentak 2018 yang baru selesai diadakan, Bamsoet juga menghimbau masyarakat untuk tetap menunggu hasil perhitungan suara resmi KPU yang akan dipublikasikan tanggal 9 Juli 2018.
Editor Rikmal Hadi