Laporan ke Kejagung, Aktivis Sebut 8 Anak Perusahaan Marthias Fangiono Bos PT SDG, Garap Hutan Tanpa HGU 

Laporan ke Kejagung, Aktivis Sebut 8 Anak Perusahaan Marthias Fangiono Bos PT SDG, Garap Hutan Tanpa HGU 

aksi Permarindra di gedung Kejaksaan Agung RI pada Kamis, 27, Oktober, 2022

BUKAMATA.CO, JAKARTA - Massa aksi menamakan diri Perkumpulan Masyarakat Riau untuk Indonesia Raya (Permarindra) resmi melaporkan Marthias Fangiono alias Fang Kian Hwa bos PT Surya Dumai (First Resource) ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Sebelum memasukan laporan, Permarindra melakukan aksi demonstrasi di depan Kejagung RI. Dalam laporan tersebut ada 8 perusahaan milik PT Surya Dumai Group yang dilaporkan oleh Permarindra.

Baca Juga : AMKP : Hari ini Kami Melaporkan Martias Fangiono, Bos PT Surya Dumai Group ke Kejagung

Fahrul Rahman Abdal, Koordinator Lapangan aksi Permarindra di gedung Kejaksaan Agung RI pada Kamis, 27, Oktober, 2022 kepada wartawan mengatakan bahwa 80 persen kawasan yang dikelola oleh Marthias Fangiono dengan 8 perusahaan dibawah naungan Surya Dumai Group (SDG) tidak memilki ijin yang diatur di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Kejagung RI harus memeriksa pemilik PT Surya Dumai Group atas nama Marthias Fangiono karena diduga melakukan pelanggaran hukum atas lahan kebun sawit yang dikelola oleh 8 anak perusahaannya " tegas Fahrul.

"Kejagung juga harus mendesak Tim Khusus untuk mengusut PT SDG ini, perlakukan hal yang sama dengan kasus PT Duta Palma Group " tegas Fahrul.

Adapun 8 perusahaan dibawah naungan Surya Dumai Group itu beber Fahrul masing-masing :

PT. Ciliandra Perkasa
Perizinan: Memiliki izin pelepasan kawasan seluas 61 hektare dengan SK No 590/Kpts-II/1990 tanggal 10/06/1990, izin lokasi seluas (tidak ada) hektare dengan SK No 664/IX/1993 tanggal 18/08/1993, IUP-P seluas 6.000 dengan SK No HK.350/E5.742/10.95 tanggal 16/10/1995, dan izin HGU seluas 3.787 hektare dan 2.845 hektare dengan SK No 55/HGU/BPN/95,13/VII I/1998.
Total luas tanam: 6.689 hektare.
Luas yang dikelola tanpa izin pelepasan kawasan: 6.627 hektare.
Luas yang dikelola tanpa izin HGU: 57 hektare.
Lokasi: Bangkinang Barat, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.
Koordinat: 101° 1' 35.616" E ; 0° 12' 45.025" N.
Keterangan: HP dan HPK.

PT. Perdana Inti Sawit Perkasa
Perizinan: Memiliki izin lokasi seluas 11.868 hektare dan IUP-P seluas 2.500 hektare.
Total luas tanam: 34.390 hektare.
Luas yang dikelola tanpa izin pelepasan kawasan: 34.390 hektare.
Luas yang dikelola tanpa izin HGU: 16.306 hektare.
Lokasi: Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau.
Koordinat: 100° 41' 20.881" E; 1° 4' 41.018" N.
Keterangan: HPK.

PT. Surya Inti Sari Raya
Perizinan: Pelepasan kawasan seluas 4.117 hektare di Kec. Rumbai Pesisir Kota Pekanbaru. Total izin lokasi seluas 12.844 hektar dari Kabupaten Siak dan Kota Pekanbaru, IUP-B seluas 5.000 hektar di Kec. Rumbai Pesisir Kota Pekanbaru, dan HGU di kec. Rumbai Pesisir Kota Pekanbaru seluas 3.606 hektare.
Total luas tanam: 7.409 hektare.
Luas yang dikelola tanpa izin pelepasan kawasan: 3.291 hektare.
Luas yang dikelola tanpa izin HGU: 3.803 hektare.
Lokasi: Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru dan Kabupaten Siak, Provinsi Riau.
Koordinat: 101° 38' 44.182" E; 0° 54' 46.332" N
Keterangan: HP

PT. Subur Arum Makmur
Perizinan: memiliki izin pelepasan kawasan seluas 10.025 hektar dan izin HGU seluas 7.767 hektare.
Total luas tanam: 20.864 hektare.
Luas yang dikelola tanpa izin pelepasan kawasan: 12.090 hektare.
Luas yang dikelola tanpa izin HGU: 20.667 hektare.
Lokasi: Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.
Koordinat: 100° 43' 37.859" E; 0° 55' 51.629" N.
Keterangan: HPK.

PT. Murini Wood Indah Industri
Perizinan: memiliki izin pelepasan kawasan seluas 9.903 hektare dengan SK No 331/Kpts-II/1995 tanggal 07/03/1995, izin lokasi seluas 8.000 hektare dengan SK No 45.401/PGT/IL/11/1993 tanggal 11/10/1998, IUP-P seluas 6.000 hektare dengan SK No HK.350/E4.229/04.94 tanggal 20/04/1994, dan izin HGU seluas 7.886 hektare dengan SK No 10/HGU/1BPN/00 tanggal 03/03/2000.
Total luas tanam: 8.623 hektare.
Luas yang dikelola tanpa izin pelepasan kawasan: 2.767 hektare.
Luas yang dikelola tanpa izin HGU: 737 hektare.
Lokasi: Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.
Koordinat: 101° 19' 7.849" E; 1° 21' 20.118" N
Keterangan: HP.

PT. Meridan Sejati Surya Plantation
Perizinan: Pelepasan kawasan seluas 2.984 hektar. Total izin lokasi seluas 18.222 hektare, IUP-P seluas 5.158 hektare, dan HGU an. PT. Meridan Sejati Surya Plantation seluas 3.172 hektare.
Total luas tanam: 9.864 hektare.
Luas yang dikelola tanpa izin pelepasan kawasan: 6.825 hektare.
Luas yang dikelola tanpa izin HGU: 287 hektare.
Lokasi: Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Provinsi Riau.
Koordinat: 101° 36' 37.588" E; 0° 32' 36.794" N
Keterangan: APL.

PT. Priatama Riau
Perizinan: menguasai lahan seluas 2.212 hektare. Lahan tersebut memiliki pelepasan kawasan atas nama PT. Rokan Adi Raya (2.154 hektare) dan PT. Era Subur (58 hektare). Tidak memiliki HGU.
Total luas tanam: 6.764 hektare.
Luas yang dikelola tanpa izin pelepasan kawasan: 435 hektare.
Luas yang dikelola tanpa izin HGU: 2.866 hektare.
Lokasi: Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau.
Lokasi: 100° 52' 35.612" E; 1° 6' 58.784" N
Keterangan: APL.

PT. Gerbang Sawit Indah
Perizinan: Memiliki izin HGU seluas 6.136 hektare atas nama PT. Gerbang Sawit Indah dan 6 hektare an. PT. Perdana Inti Sawit Perkasa.
Total luas tanam: 8.951 hektare.
Luas yang dikelola tanpa izin pelepasan kawasan: 6.195 hektare.
Luas yang dikelola tanpa izin HGU: 2.756 hektare.
Lokasi: Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.
Koordinat: 100° 43' 14.502" E; 1° 8' 39.955" N
Keterangan: HPK. 

Komentar Via Facebook :

Berita Terkait