3 Polsek di Rohil Lagi Patroli Menemukan Kayu Olahan Tak Bertuan 

3 Polsek di Rohil Lagi Patroli Menemukan Kayu Olahan Tak Bertuan 

Kayu olahan yang ditemukan polisi pemiliknya tak ada di tempat

BUKAMATA.CO, ROHIL - AKBP Andrian Pramudianto, Kapolres Rokan Hilir (Rohil) Polda Riau mengungkapkan bahwa tiga Kepolisian Sektor (Polsek) di wilayah hukumnya menemukan batang kayu olahan cerocok tanpa ada pemilik ditempat.

Diungkapkan Andrian, pertama penemuan oleh Polsek Rimba Melintang, pada 30 September 2022 lokasinya di Jalan Sukomulyo, Kepenghuluan Seremban Jaya, Kecamatan Rimba Melintang, disana kata dia tidak ada ditemukan sang pemilik di lokasi.

Selanjutnya, Polsek Bangko juga mengamankan kayu cerocok tak bertuan di lokasi parit Jalan Lintas Ujung Tanjung-Bagan Siapi api, Kepenghuluan Labuhan Tangga Kecil, Kecamatan Bangko. Penemuan kayu tersebut pada Jumat, 4, November, 2022, sekitar pukul 10.00 WIB juga pemiliknya tidak ada di tempat.

Dan Polsek Pujud menemukan kayu olahan beserta mobil angkutan tanpa tuan saat di Jembatan Danau Napangga, Kepenghuluan Tanjung Medan, Kecamatan Tanjung Medan, Kabupaten Rokan Hilir.

"Penemuan barang bukti tersebut saat personil ketiga Polsek sedang melaksanakan kegiatan patroli dan hasil dari informasi warga di sekitar wilayah hukum Polsek Rimba Melintang, Polsek Bangko dan Polsek Pujud " jelas Andrian, Kamis (24/11/2022) di Rohil.

AKBP Andrian menerangkan bahwa Barang Bukti (BB) yang sudah disita itu masing-masing Polsek Rimba Melintang sebanyak 12 kubik kayu olahan sedangkan Polsek Bangko mengamankan 70 batang kayu cerocok sementara Polsek Pujud mengamankan 1,5 Ton kayu olahan beserta mobil Suzuki carry.

"Kami menghimbau kepada masyarakat yang memberi informasi agar melaporkan ke Polres Rokan Hilir untuk dimintakan keterangan. Disini , Bukan hanya pemilik saja, tetapi masyarakat yang memberikan informasi juga diminta keterangan " imbai AKBP Andrian. 

Komentar Via Facebook :

Berita Terkait