Selama Operasi Antik 2022, Polres Rohil Peringkat Dua Pengungkapkan Kasus Narkoba 

Selama Operasi Antik 2022, Polres Rohil Peringkat Dua Pengungkapkan Kasus Narkoba 

AKBP Adrian Pramudianto, Kapolres Rokan Hilir saat memberikan keterangan kepada wartawan beberapa waktu lalu

BUKAMATA.CO, UJUNG TANJUNG - AKBP Adrian Pramudianto, Kapolres Rokan Hilir (Rohil) mengatakan selama Operasi Anti Narkoba (Antik) tahun 2022, jajarannya berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika sebanyak 34 kasus.

Andrian membeberkan dari sejumlah 14 Polres yang ada di wilayah jajaran Polda Riau, selama digelarnya Operasi Antik tahun 2022, Polres Rohil nomor dua terbanyak dalam pengungkapan tindak pidana peredaran Narkotika dengan jumlah 34 kasus setelah Polresta Pekanbaru dengan total 39 kasus.

"Pada Operasi Antik tahun 2022, jajaran Satres Narkoba Polres Rohil dan Polsek selama 22 hari, sejak 26, Oktober, sampai 16, November, 2022, yang berhasil kami ungkap 34 kasus, dengan tersangka sebanyak 44 orang, terdiri dari 42 orang laki-laki dan 2 orang perempuan " beber Andrian kepada bukamata.co, Kamis (24/11/2022) di Rokan Hilir. 

Dan kata Adrain lagi, dari 34 kasus yang diungkap, penyidik berhasil menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 356,12 gram, dan uang tunai sejumlah Rp 37,829.000.

Atas prestasi jajaranya tersebut Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto memberikan apresiasi pada anggotanya berhasil mengungkap kasus Narkotika yang digelar selama Operasi Antik tahun 2022.

Selain itu Andrian mengingatkan kepada seluruh anggotanya di lingkungan Polres Rohil agar tidak terlibat dalam peredaran narkoba.

"Jika ditemukan ada anggota yang terlibat peredaran narkoba, saya selaku pimpinan tertinggi di Polres Rohil tak akan memberi ampun dan siap menindak tegas.Di internal Polres Rohil, selalu saya tekankan kepada anggota agar jangan sekali-kali terlibat dalam peredaran narkoba baik pengguna apalagi pengedar. Jika ditemukan, tidak akan ada ampun dan anggota tersebut saya pastikan ditindak tegas sesuai aturan baik disiplin etik dan pidana " tegas Andrian.

Karena, hal itu kata Andrian sesuai dengan komitmen Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang tidak segan-segan menindak tegas anggotanya jika terlibat narkoba tak peduli setinggi apapun pangkatnya di korps Bhayangkara.

Komentar Via Facebook :

Berita Terkait