Korupsi Garam Impor, Dua Dirjen dan 1 Mantan Dirjen Kementerian KKP Diperiksa Kejagung

Gedung Jampidsus Kejagung RI
BUKAMATA.CO, JAKARTA - Dr Ketut Sumedana, Kapuspen Kejagung RI mengatakan bahwa Senin, 28, November, 2022, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) memeriksa 3 orang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022.
"Saksi-saksi yang diperiksa IW selaku Plt. Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil Kementerian Perindustrian RI, PJA selaku Direktur Jenderal Industri Argo Kementerian Perindustrian RI, dan MA selaku Mantan Direktur Jasa Kelautan pada Kementerian Kelautan dan Perikanan RI Tahun 2018 " beber Ketut kepada wartawan, Senin (28/11/2022) di Jakarta.
Baca Juga : Anak Buah Airlangga Hartarto Diperiksa Kejagung Perkara Impor Garam Industri
Pemeriksaan saksi itu kata Ketut dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022.
Komentar Via Facebook :