Pejabat OJK Diperiksa Tim Penyidik Kejagung Perkara Pengelolaan Dana Pensiun

Logo OJK (Foto internet)
BUKAMATA.CO, JAKARTA - Dr Ketut Sumedana, Kapuspen Kejagung RI mengungkapkan bahwa pada, Senin, 6, Maret 2023, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) kembali memeriksa 1 orang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013 hingga tahun 2019.
"Saksi yang diperiksa yaitu AMS selaku Kepala Sub Bagian Pengawas Perdagangan 3 pada Direktorat Pengawasan Transaksi Efek Otoritas Jasa Keuangan (OJK) " ungkap Ketut dalam keterangan pers yang diterima bukamata.co, Senin (6/3/2023) di Jakarta.
Pemeriksaan saksi ini terang Ketut dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013 sampai dengan 2019.
Komentar Via Facebook :