Ucapkan Terimakasih ke Mahfud, Sri Mulyani Minta PPATK Jelaskan Soal Rp 300 T ke Masyarakat

Menkopolhukam, Prof Mahfud MD, dengan Menkeu RI, Sri Mulyani.
BUKAMATA.CO, JAKARTA - Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati, menegaskan dirinya sangat berterimakasih kepada pihak-pihak yang mendukung terciptanya lingkungan kerja bersih dari korupsi di Kementerian Keuangan.
Dalam laman facebook pribadinya, Sri Mulyani mengucapkan terimakasih atas dukungan Menkopolhukam, Prof Mahfud MD, yang sudah mendukung dia secara pribadi maupun kementerian secara kelembagaan, supaya bisa membersihkan Kemenkeu dari praktik Korupsi.
"Terkait data PPATK Rp 300 Triliun transaksi mencurigakan - sampai siang ini saya belum pernah menerima data dari PPATK. Informasi yang disampaikan PPATK ke Menkeu/Kemenkeu TIDAK SAMA DENGAN yang disampaikan kepada Pak Mahfud dan yang disampaikan ke APH. Pak Ivan Kepala PPATK perlu menjelaskan data tersebut ke masyarakat agar tidak simpang siur," ujar Sri Mulyani, dalam postingan tertanggal 11 Maret 2023.
Untuk kasus Rafael Alun Trisambodo (RAT), informasi PPATK kepada Kemenkeu hanya terkait 4 rekening (2016 - 2019) nilai transaksi antara Rp 50 juta - Rp 125 juta.
"Sementara Informasi PPATK tentang RAT yang dikirim ke pak Mahfud dan APH sejak 2013 menyangkut transaksi belasan miliar rupiah jauh lebih besar. Data ini tidak disampaikan kepada Menkeu/Irjen Kemenkeu," terangnya.
Lebih jauh, informasi PPATK ke Itjen Kemenkeu dari tahun 2007 - 2023 berjumlah total 266 yang menyangkut 964 pegawai. Diantaranya, 185 informasi tersebut adalah atas permintaan Itjen Kemenkeu dan 81 inisiatif PPATK.
"Dari informasi tersebut, 352 pegawai menerima hukuman disiplin (126 kasus). 86 kasus dilakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket). 16 kasus dilimpahkan ditindaklanjuti APH. 31 kasus tidak dapat ditindaklanjuti karena pegawai pensiun, tidak ada informasi atau menyangkut pegawai non Kemenkeu," tambahnya.
Kemenkeu saat ini, lanjutnya, sedang menginvestigasi 69 pegawai yang beresiko tinggi untuk dilakukan tindakan disiplin sesuai pelanggaran mereka. Sri Mulyani minta Itjen Kemenkeu menyampaikan ke publik perkembangan investigasinya.
Itjen Kemenkeu sendiri sudah menerima pengaduan melalui Whistleblowing System sebagai berikut:
Tahun 2017: 510 Pengaduan -66 pegawai terkena hukuman disiplin menyangkut fraud.
Tahun 2018: 482 Pengaduan- 118 hukdis fraud.
Tahun 2019: 445 Pengaduan 83 hukdis fraud.
Tahun 2020: 446 Pengaduan 71 hukdis fraud.
Tahun 2021: 599 Pengaduan 114 hukdis fraud
Tahun 2022: 805 Pengaduan 98 hukdis fraud.
"Kami akan terus membersihkan Kemenkeu dari pegawai yang korupsi dan berkhianat. Kami bekerjasama dengan semua pihak. Terimakasih atas dukungannya. Terus bersihkan yang kotor dan korup. Hargai dan dukung yang bekerja jujur, bersih, dan kompeten," tutup Sri Mulyani.***
Komentar Via Facebook :