Kembali Pertahankan Akreditasi A, Inilah Keunggulan Fakultas Hukum Unilak Riau

Kembali Pertahankan Akreditasi A, Inilah Keunggulan Fakultas Hukum Unilak Riau

Gerbang memasuki Universitas Lancang Kuning Riau

BUKAMATA.CO, PEKANBARU — Universitas Lancang Kuning (Unilak) Riau Program Studi (Prodi) Ilmu Hukum berhasil mempertahankan akreditasi A. Prodi Ilmu Hukum Universitas Lancang Kuning ini, dalam sejarahnya di Bumi Lancang Kuning, adalah Fakultas Hukum pertama di Riau yang meraih Akreditasi A pada tahun 2012. 

Kepastian keluarnya Akreditasi A tersebut berdasarkan keputusan dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) tertanggal 14 Maret 2023 ditandatangani oleh Direktur Dewan Eksekutif Prof Ari Purbayanto PhD.

Dimana dalam Surat Keputusan Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT No. 920/SK/BAN-PT/Ak.Ppj/S/III/2023 itu dinyatakan, bahwa Program Studi Ilmu Hukum, pada Program Sarjana Universitas Lancang Kuning, Pekanbaru memenuhi syarat peringkat Akreditasi A yang pengakuan (Akreditasi A) ini berlaku mulai 8 Februari 2023 sampai dengan 8 Februari 2028.

Atas prestasi tersebut, Dr Zamzami Mkom, Wakil Rektor I Unilak bidang Akademik menyampaikan syukur atas pencapaian mempertahankan Akreditasi A.

”Atas capaian ini kita patut bersyukur kepada Allah SWT. Saya ucapkan terima kasih kepada masyarakat, mahasiswa, alumni yang telah bekerja sama untuk mempertahankan akreditasi A. Selamat untuk Fakultas Hukum terima kasih kepada tim, BPM, Dekan, Kaprodi, Dosen, pegawai dan seluruh pihak yang telah bekerja sama, bekerja keras untuk mempertahankan akreditas A,” ungkap Zamzami.

Akreditasi A ini ungkap Zamzami, adalah bentuk pengakuan dari negara atas proses pembelajaran akademik di Unilak dan Fakultas Hukum yang berkualitas.

"Sehingga tentu saja Akreditasi A ini memberikan manfaat langsung kepada masyarakat luas " ujar Zamzami.

Dengan demikian lanjut Zamzami, lulusan Fakultas Hukum Unilak semakin berkualitas, mutu mahasiswa unggul, pembelajaran juga unggul.

"Tidak ada lagi keraguan bagi masyarakat, kami mendorong mahasiswa atau orang tua yang ingin kuliah di Fakulas Hukum untuk dapat segera bergabung,” harap Dr Zamzami.

Ditempat terpisah, Dr Fahmi SH MH, Dekan Fakultas Hukum Unilak juga menyampaikan rasa terima kepada Rektor Unilak Dr Junaidi, para wakil rektor, Kepala BPM, Tim Akreditasi Fakultas, dan dosen yang telah memberikan dukungan sehingga mempertahan akreditasi A.

”Alhamdulilah mampu mempertahankan Akreditasi A, tentu ini tidak terlepas dari peningkatan kualitas kegiatan belajar mengajar di Prodi Ilmu Hukum, kemudian saat ini penambahan dosen, untuk saat ini ada 17 dosen Unilak bergelar doktor, dan 20 orang sedang menempuh pendidikan S-3,” ucap Fahmi.

Fahmi juga membeberkan bahwa dalam meningkatkan pembelajaran dan akademik unggul, upaya-upaya yang dilakukan diantaranya peningkatan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) membuka kelas kerja sama, membuka kelas internasional bagi mahasiswa.

”Kelas internasional ini saat ini sudah diikuti lebih dari 20 mahasiswa sudah dimulai di tahun 2022, tahun 2023 juga akan dimulai lagi. Selain itu juga FH Unilak telah melakukan kerja sama dengan asosiasi profesi advokat ditandai 25 orang mahasiswa magang di kantor advokat yang tergabung dalam DPC Peradi Pekanbaru. Kemudian, instansi lainnya juga akan melakukan kerja sama " tukas Fahmi. 

Komentar Via Facebook :

Berita Terkait