Asmar Yakin APH Pasti Usut Pinjaman Pemkab Meranti ke Bank Riau Kepri Syariah

AKBP Purn Asmar Plt Bupati Kabupaten Meranti (tengah)
BUKAMATA.CO, PEKANBARU - AKBP (Purn) Asmar, Pelaksana Tugas Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau meyakini Aparat Penegak Hukum ((APH) akan mengusut soal pinjaman Pemkab setempat dengan Bank Riau Kepri Syariah dengan plafond senilai Rp.100 milyat.
Hal itu dia sampaikan menjawab pertanyaan apakah sudah selesai terkait isu yang dia disampaikan bahwa kantor bupati Kabupaten Kepulauan Meranti digadaikan.
Kemudian isu yang dia sampaikan tersebut dibantah oleh Ridwan Pimpinan Cabang BRK Syariah. Ridwan bilang bahwa yang dijadikan jaminan itu mess PUPR dan perkantorannya. Ridwan juga bilang bahwa pinjaman itu bentuknya pembiayaan dengan model underlaying aset nya mess kantor PUPR milik Pemkab setempat.
Lantas kabar terbaru dari Kabag Humas Pemkab Meranti Yusran mengatakan bahwa, Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) Asmar telah memerintahkan Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Afrinal Yusran untuk mendapatkan informasi secara utuh dengan pihak BRKS di Pekanbaru.
Dari koordinasi tersebut terang Ridwan, diketahui bahwa tidak ada aset daerah, baik itu berupa Kantor Bupati Kepulauan Meranti ataupun Kantor/Mess PUPR yang diagunkan.
"Kita akui bahwa sebelumnya kita belum mendapat informasi secara utuh. Setelah kita cek, bahwa sertifikat tanah perkantoran pemerintah daerah masih tersimpan di brankas Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Meranti," kata Yusran, Kamis (20/4/2023) melalui keterangan pers yang diterima bukamata.co.
"Jadi kesimpulannya, pinjaman daerah itu dibenarkan secara aturan dan tidak ada aset daerah yang kita agunkan ke Bank Riau Kepri terkait pinjaman itu," ujar Kabag Prokopim Meranti ini.
Namun yang anehnya Asmar tetap ngotot bilang bahwa pinjaman Pemkab Meranti kepada BRK Syariah akan diusut aparat penegak hukum. Bahkan dia memastikan kembali pinjaman itu diusut.
"Kita lihat saja kedepan nanti ya, serahkan aja kepada penegak hukum. Pasti diusut. Tapi kan tetap diusut nantinya " kata dia kepada bukamata.co.
Komentar Via Facebook :