Usai Ditetapkan Tersangka, Rumah Dinas Dan Kantor Johhny G Plate Digeledah 

Usai Ditetapkan Tersangka, Rumah Dinas Dan Kantor Johhny G Plate Digeledah 

Tim Penyidik Kejagung RI saat menggeledah kantor dan rumah dinas Johnny G Plate, Rabu 17, Mei, 2023

BUKAMATA.CO, JAKARTA - Ketut Sumedana, Kapuspen Kejagung RI mengatakan pada, Rabu 17 Mei 2023, Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) melakukan penggeledahan di dua lokasi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022.

"Adapun 2 lokasi yang dilakukan penggeledahan, Rumah Dinas Johnny G Plate selaku Menteri Komunikasi dan Informatika beralamat di Komplek Perumahan Menteri, Jalan Widya Candra V No. 27, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan " ungkap Ketut kepada wartawan, 17, Mei, 2023, di Jakarta. 

Kemudian Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika beralamat di Jalan Medan Merdeka Barat Jakarta Pusat.

Baca Juga : Kejagung RI Tegaskan Penetapan Johnny G Plate Sebagai TSK Tidak Ada Unsur Politik

Penggeledahan tersebut kata Ketut dilakukan guna mengumpulkan barang bukti terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.

Komentar Via Facebook :

Berita Terkait