Pelaku Jambret di Jalan Arjuna Labuh Baru Ditangkap, Korbannya Tewas Akibat Pendarahan Otak

Pelaku Jambret di Jalan Arjuna Labuh Baru Ditangkap, Korbannya Tewas Akibat Pendarahan Otak

Wan Kancil saat ditangkap petugas

BUKAMATA.CO, PEKANBARU - Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Nandang Mumin Wijaya, mengungkapkan pelaku jambret yang menyebabkan korbannya meninggal dunia di Jalan Arjuna, Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau berhasil ditangkap. Pelaku ditangkap oleh Tim Resmob Jatanras Polda Riau.

Pelakunya laki-laki, inisial GS alias Wan Kancil, berusia 25 tahun, dia juga berdasarkan catatan poliisi residivis pencurian Sepeda Motor (Curanmor ). Wan Kancil ini, warga Jalan Tambusai, Desa Kualu, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau. Akibat perbuatannya Wan Kancil akan dikenakan  Pasal 365KUHP.

Sementara korbannya seorang perempuan, Trifena Yantika Mariana, berusia 28 tahun, istri dari personil kepolisian. Warga Jalan Kuansing, Kelurahan Perhentian Marpoyan, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.

Kejadiannya pada, Jum’at, 12, Mei, 2023, sekira pukul 11.30 WIB, di Jalan Arjuna Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru.

"Pada Jum’at, 12, Mei, 2023, sekira jam 11.30 WIB di Jalan Arjuna, Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, pelapor yang merupakan suami korban mendapat laporan dari adiknya, dan mengatakan bahwa istrinya menjadi korban jambret di TKP tersebut, dan diinformasikan korban dibawa ke RS Eria Bunda Pekanbaru, di Jalan KH Ahmad Dahlan, dan di rujuk ke RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru " tutur Kombes Pol Nandang.

Dan sekira pukul 18.00 WIB, suami korban pergi ke RSUD Arifin Ahmad untuk melihat isitrinya, dimana kondisi Trifena tidak sadarkan diri.

"Korban adalah istri (Bhayangkari) Personil Ditpolairud Polda Riau, korban sempat dirawat di UGD RSUD Arifin Ahmad, pada Jumat, 12, Mei, 2023, namun pada Selasa, 16, Mei, 2023, pukul 21.15 WIB, korban meninggal dunia di RSUD Arifin Ahmad. Korban meninggal dunia disebabkan pendarahan otak, akibat dari jatuh dari motor saat dirinya dijambret oleh pelaku " tutur Nandang.

Kemudian lanjut Nandang, berdasarkan hasil penyelidikan dilapangan pada Senin, 15, Mei, 2022, sekira pukul. 23.00 WIB Tim Resmob Jatanras Polda Riau mendapat informasi bahwa diduga pelaku tindak pidana Curas spesialis jambret berada di wilayah Kota Pekanbaru sedang berada di rumahnya Jalan Tambusai Desa Kualu Kecamata Tambang Kabupaten Kampar Riau.

"Pelaku ditangkap Tim Resmob Jatanras Polda Riau dirumhanya. Dari hasil introgasi bahwa tersangka Wan Kancil telah mengkui perbuatannya melakukan tindak pidana jambret. Selanjutnya Tim membawa pelaku ke Polda Riau untuk pemeriksaan lebih lanjut " tutup mantan Kapolresta Pekanbaru ini.

Komentar Via Facebook :

Berita Terkait