Gegara Sakit Hati Gaji Belum Dibayaŕ, ML Bunuh Ayah Dan Anak Di Inhu

Pelaku dihadirkan saat konferensi pers oleh Polres Inhu, Rabu, 17, Mei, 2023, di Mapolres Inhu, Riau
BUKAMATA.CO, RENGAT - AKBP Dody Wirawijaya, Kapolres Indragiri Hulu (Inhu) mengungkapkan personilnya berhasil menangkap pelaku pembunuhan ayah dan anaknya yang terjadi di wilayah hukumnya.
Hal itu dia sampaikan dalam konferensi pers pada, Rabu, 17 Mei 2023 siang, di ruang Sanika Satyawada, Polres Inhu.
Pengungkapan kasus pembunuhan terhadap dua beranak di Desa Anak Talang, Kecamatan Batang Cenaku selain Kapolres juga didampingi Kasat Reskrim Polres Inhu, AKP Agung Rama Setiawan, S.I.K, M.H dan PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran.
Diterangkan AKBP Dody, korban pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan (Curas) tersebut adalah, Joen Sinaga (49) warga Desa Anak Talang dan anaknya kandungnya, Yohanes Vianney Rizal Sinaga (20).
Sementara pelakunya, laki-laki inisial ML alias Marbun (37) buruh perkebunan asal Kabupaten Humbang Hasunduta Sumatera Utara (Sumut).
Dibeberkan AKBP Dody, kejadian itu berawal pada, Senin, 27, Maret, 2023 lalu, sekitar pukul 17.00 WIB.
Dimana warga dihebohkan dengan penemuan mayat tak dikenal karena sudah lama terkubur. Mayat tersebut dikubur sedalam setengah meter saja, sehingga. Sebagian tubuh mayat menyembul keluar dan mengeluarkan bau tak sedap di areal kebun kelapa sawit milik salah seorang warga di Desa Anak Talang.
Temuan ini dilaporkan ke Polsek Batang Cenaku, sore itu juga, sejumlah personel Polsek dan Dokter Puskesmas Lubuk Kandis serta perangkat desa setempat tiba di lokasi temuan mayat.
Kemudian, mayat yang sudah tak bisa dikenali itu dievakuasi dan dibawa ke RSUD Indrasari Pematang Reba untuk keperluan otopsi.
"Selanjutnya, Polsek Batang Cenaku berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Inhu, sejak itu pula Kasat Reskrim mengintruksikan sejumlah personel untuk turun kelapangan melakukan penyelidikan, olah TKP. Selang beberapa hari kemudian, hasil otopsi keluar. Diketahui, mayat tak dikenal itu berjenis kelamin laki-laki, yakni Yohanes Vianney Rizal Sinaga. Berdasarkan hasil otopsi, terdapat beberapa bekas pukulan benda tumpul di bagian kepala dan tubuh korban " tutur AKBP Dody.
Dengan demikian ujar AKBP Dody, korban meninggal karena pembunuhan, korban diperkirakan sudah di kubur selama 2-3 bulan sebelum ditemukan.
Setelah memeriksa sejumlah saksi terang AKBP Dody, personilnya mengumpulkan barang bukti dan proses penyelidikan lainnya yang sudah mengerucut. Dan pelakunya mengarah pada ML alias Marbun yang bekerja sebagai buruh dikebun bersama orang tua korban dan ML sudah beberapa bulan menghilang.
Tim Opsnal Satreskrim Polres Inhu terus memburu keberadaan pelaku, hingga akhirnya, Selasa 2 Mei 2023, Kasat Reskrim mendapat informasi jika pelaku berada di Desa Tapian Nauli, Kecamatan Sipaholon, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumut.
Hingga akhirnya, pada, Kamis, 11, Mei, 2023, sekitar pukul 20.00 WIB, tim berhasil menangkap pelaku di sebuah rumah yang jauh dari pemukiman penduduk di Desa Tapian Nauli.
Pelaku mengaku telah membunuh korban dan mengambil sejumlah barang berharga milik korban seperti telepon genggam korban.
Tidak hanya itu, pelaku juga membunuh orang tua korbanya, Joen Sinaga pada hari yang sama dengan menggunakan kayu ukuran 5X7 cm panjang setengah meter. Sedangkan Yohanes Vianney Rizal Sinaga dibunuh mengunakan kayu bulat dengan diamater sekitar 10 cm, panjang setengah meter.
Berdasarkan pengakuan pelaku, aksi pembunuhan itu terjadi pada Jumat 24 Februari 2023 lalu sekitar pukul 09.00 WIB di kebun kelapa sawit tempat korban dan pelaku bekerja.
Saat kejadian, korban pertama, Joen Sinaga sempat cekcok mulut dengan pelaku soal gajinya yang belum dibayar oleh korban Joen. Sementara, pelaku sudah bekerja dengan korban selama lebih kurang 1 bulan.
Pelaku juga mengaku kerap mendapat perkataan kotor yang tidak pantas dari korban selama dia bekerja sebagai pemanen buah kelapa sawit.
Merasa sakit hati dengan korban, pelaku mengambil balok kemudian mendekati korban dari arah belakang dan menghantamkan kayu kearah kepala belakang korban dengan sekuat tenaga.
Korban terjatuh, namun pelaku masih memukul bagian dada dan tubuh lainnya sebanyak 7 kali.
Setelah korban tak bergerak lagi, pelaku menyeret tubuh korban untuk dikubur. Ketika itu, aksi pelaku ini dilihat oleh anak korban, Yohanes Vianney Rizal Sinaga.
"Bahkan Yohanes sempat berlari mendekati pelaku sambil berteriak, melihat hal itu, pelaku sempat lari, namun pelaku tidak kabur begitu saja, sekitar 100 meter dari lokasi pembunuhan Joen, pelaku bersembunyi, kemudian mengendap-endap mendekati Yonahes dan menghantamkan kayu bulat sepanjang 1 meter ke bagian kepala Yohanes juga dari arah belakang. Setelah tumbang, pelaku kembali mengayunkan kayu kebagian kaki korban " tutur AKBP Dody.
Setelah itu lanjut AKBP Dody, pelaku mengubur masing-masing korban dengan jarak yang berbeda, sebelum mengubur Joen, pelaku menghantamkan kepalanya dengan cangkul untuk memastikan Joen telah meninggal, begitu juga nasib Yohanes, sebelum dikubur, pelaku memukul bagian kepala Yohanes berulang kali.
"Selanjutnya, masing-masing korban dikubur sedalam 0,5 meter saja. Setelah itu, pelaku mengambil barang-barang berharga milik korban, seperti handphone, sepeda motor merek Honda Revo, termasuk STNK dan BPKP sepeda motor Honda Revo dengan Nopol B 6742 EZG serta uang tunai milik korban sebanyak Rp 300 ribu " kata AKBP Dody.
Pelaku melarikan diri ke daerah Tapanuli Utara hingga akhirnya tim Opsnal Satreskrim Polres Inhu berhasil meringkus dan membawanya ke Kabupaten Inhu untuk di proses sesuai hukum yang berlaku.
Press release pengungkapan kasus pembunuhan dua beranak itu juga dihadiri oleh keluarga korban dan Ketua Marga Sinaga Kabupaten Inhu.
Komentar Via Facebook :