Dirut PT Waskita Karya Diperiksa Kejagung Perkara Korupsi Tol Japek

Ketut Sumedana, Kapuspen Kejagung RI (Foto Humas Kejagung RI)
BUKAMATA.CO, JAKARTA - MC Direktur PT Waskita Karya (Persero) periode 2013-2018 diperiksa Tim Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung RI pada, Rabu, 17, Mei, 2023.
MC diperiksa sebagai saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.
"MC selaku Direktur Utama PT Waskita Karya (persero) periode 2013-2018, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat " ungkap Dr Ketut Sumedana, Kapuspen Kejagung RI Rabu(17/5/2023) di Jakarta.
Pemeriksaan saksi ini terang Ketut dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.
Komentar Via Facebook :