Korupsi di PT Waskita Karya, Dua Dirut dan 1 Lainnya Diperiksa Penyidik Kejagung RI

Korupsi di PT Waskita Karya, Dua Dirut dan 1 Lainnya Diperiksa Penyidik Kejagung RI

BUKAMATA.CO JAKARTA, - Tiga orang diperiksa sebagai saksi oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) 

Pemeriksaan tiga orang tersebut pada, Rabu, 17, Mei, 2023, di gedung Kejaksaan Agung. Tiga orang saksi diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk.
 
"IP selaku Mantan SPV PCD PT Waskita Karya (persero) Tbk. DM selaku Direktur PT Mutiara Pusaka Karya. TB selaku Direktur CV Karya Wida Perkasa " ungkap Ketut Rabu (17/5/2023) di Jakarta.

Adapun ketiga orang saksi ini ungkap Ketut diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk. atas nama Tersangka DES. 

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk " tutup Ketut.

Komentar Via Facebook :

Berita Terkait