175 Tual Kayu Hasil Ilegal Logging Ditemukan Polda Riau di Objek Wisata Gulamo Kampar

175 Tual Kayu Hasil Ilegal Logging Ditemukan Polda Riau di Objek Wisata Gulamo Kampar

175 tual kayu hasil ilog di Sungai Gulamo Kampar ditarik petugas menggunakan kapan mesin di PLTA Koto Panjang

BUKAMATA.CO, PEKANBARU - Kombes Pol Nandang Mumin Wijaya, Kabid Humas Polda Riau, mengungkapkan tim gabungan dari Polda Riau dan jajaran menemukan 175 tual kayu hasil ilegal logging di Desa Tanjung Alai, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar, Riau.

Awalnya, personil gabungan dari Polda Riau dan jajaran pada, pada, Senin, 12, Juni, 2023, sekira pukul 11.30 WIB melakukan pengecekan dan pencarian terhadap kayu bulatan dugaan hasil illegal loging di sepanjang aliran Sungai Gulamo dan Danau PLTA Koto Panjang Desa Tanjung Alai Kecamatan XIII Koto Kampar  Kampar.

"Pengecekan ini menindaklanjuti adanya berita viral di Medsos tentang penemuan kayu di Wisata Gulamo yang diunggah oleh pengurus Kelompok Sadar Wisata Gulamo dan wisatawan yang berkunjung di objek Wisata Gulamo pada Minggu, 11, Juni, 2023 lalu " ungkap Kombes Pol Nandang kepada bukamata.co, Senin malam (12/6/2023) di Pekanbaru.

Tim Gabungan yang diturunkan ungkap Kombes Nandang, dari Bid Propam Polda Riau, Ditreskrimsus Polda Riau, Intelkam Polres Kampar Reskrim Polres, Polsek XIII Koto Kampar. Total personel yang dikerahkan ujar Kombes Nandang, sebanyak 20 orang.

Pukul 13.00 WIB pada Senin siang itu ungkap Nandang, Tim Gabungan tiba di Hilir Sungai Gulamo dan melakukan penyisiran hingga ke Hulu sungai tersebut. Dimana lokasi tersebut lokasi dalam video yang Viral. Namun pada saat pencarian kayu tersebut sudah tidak ada lagi di lokasi dan diduga telah dipindahkan oleh pemilik.

Kemudian lanjut Kombes Nandang, tim melakukan koordinasi dengan Ferdi selaku pengelola Kelompok Sadar Wisata Gulamo yang menemukan kayu.

Berdasarkan keterangan Ferdi, diperoleh keterangan bahwa kayu tersebut ditemukan pada Minggu, 11, Juni, 2023, sekira pukul 13.00 WIB di Sungai Gulamo Desa Tanjung Alai Kecamatan XIII Koto Kampar.

Kayu tersebut hanyut dari atas aliran Sungai Gulamo sekitar 50 tual dengan panjang kayu masing-masing 4 meter dan berserakan di Sungai Gulamo.

"Pada saat itu pengunjung Wisata Gulamo sedang mandi di aliran sungai dan sempat mengambil video penemuan kayu tersebut. Ferdi selaku pengelola wisata Gulamo tidak mengetahui pemilik kayu dan darimana asal kayu tersebut. Lalu sekira pukul 16.00 WIB Ferdi pulang meninggalkan lokasi Wisata Gulamo Kemudian pada Senin, 12, Juni, 2023 sekira pukul 10.00 WIB, Ferdi kembali ke objek wisata Gulamo untuk melakukan aktifitas sehari-hari dan pada saat itu sudah tidak menemukan kayu yang berada di aliran Sungai Gulamo " beber Kombes Nandang.

Akhirnya pada pukul 15.00 WIB Tim Gabungan berhasil menemukan kayu dengan kondisi telah diikat atau dirakit disembunyikan di Aliran Danau PLTA Koto Panjang Desa Tanjung Alai Koto Kampar yang berjarak sekitar 5 KM dari Objek Wisata Gulamo.

"Jumlah kayu 25 rakit, satu rakit masing-masing terdiri dari 7 dan 8 batang tual jumlah total 175 batang tual kayu " terang Kombes Nandang.

Terkait video yang sempat viral di medsos di lokasi Gulamo itu terang Kombes Nandang, setelah Tim melakukan cek TKP dan cek koordinat, lokasi yang viral tersebut masuk dalam wilayah Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Kabupaten Lima Puluh, Kota Provinsi Sumatera Barat.

Dan setelah dilakukan penyisiran dan ditemukan kayu yang berjarak sekitar 5 KM dari Wisata Gulamo, lokasi tersebut berada di wilayah Desa Tanjung Alai Kecamatan XIII Koto Kampar Kabupaten Kampar, Riau.

Tim Gabungan beserta KPH Bukit Suligi mengevakuasi kayu dugaan hasil illegal loging tersebut menggunakan dua unit perahu mesin.

"Kayu ilog dibawa ke Mapolres Kampar guna penyelidikan lebih lanjut " tutup Kombes Nandang.

Komentar Via Facebook :

Berita Terkait