Sontoloyo, Warga Rengat Ini Lakukan Pelecehan Seksual Sesama Jenis Usai Sholat Subuh 

Sontoloyo, Warga Rengat Ini Lakukan Pelecehan Seksual Sesama Jenis Usai Sholat Subuh 

AW saat dibekuk polisi

BUKAMATA.CO, INHU -  Laki-laki inisial AW, berusia 25 tahun, warga Jalan Azki Aris, Kelurahan Kampung Besar Kota, Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau ditangkap Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau melalui Polsek Rengat Barat.

AW ditangkap lantaran melakukan pelecehan seksual sesama jenis terhadap salah seorang remaja, dengan iming-iming dicarikan kerja.

Korbannya sebut saja Kumbang bukan nama sebenarnya berusia 20 tahun warga Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Kejadiannya pada Selasa 11 Juli 2023 pagi.

"Pelaku diamankan hanya selang beberapa menit setelah kejadian," kata Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, Jumat, 14, Juli, 2023 siang.

Diungkapkannya, kasus ini bermula saat pelaku datang ke salah satu mesjid di Kelurahan Pematang Reba, Selasa, 11 Juli 2023 sekitar pukul 05.30 WIB atau selesai Shalat Subuh.

Kemudian pelaku mendekati korban dan pura-pura minta tolong pada korban untuk mengadzankan keponakannya yang baru lahir di RSUD Indrasari Pematang Reba.

Tanpa merasa curiga, korban bersedia membantu pelaku, selanjutnya korban dibonceng oleh pelaku dengan sepeda motor milik pelaku.

Namun, pelaku bukannya membawa korban ke RSUD Indrasari, tapi berbelok ke Ruang Terbuka Hijau (RTH) Pematang Reba.

Setelah sampai di RTH, pelaku menghentikan sepeda motor dan mengiming-imingi korban untuk dicarikan kerja, saat itu pelaku mengaku jika dia adalah petugas medis di RSUD Indrasari dan kebetulan ada lowongan ditempat dia bekerja.

Tapi, salah satu syarat untuk masuk kerja, pelaku harus memeriksa kondisi alat vital korban dan minta korban untuk membuka celananya. Korban yang sudah tergiur mendapatkan kerja tanpa pikir panjang, langsung membuka celananya.

Saat itulah pelaku beraksi memainkan alat kelamin korban. Tak cukup sampai disana saja, pelaku yang sudah seperti kesurupan setan minta berbuat nerhubungan badan.

Saat itu korban sadar jika hal tersebut bukan lagi pemeriksaan syarat untuk mendapatkan pekerjaan.

Korban berusaha untuk melarikan diri, tapi pelaku mengancam bunuh korban jika Kumbang kabur atau berteriak, pelaku menakuti korban jika dia membawa senjata tajam yang ada didalam jok sepeda motor.

Saat pelaku hendak membuka jok sepeda motor, korban langsung melarikan diri kearah jalan raya.

Untung saja korban bertemu dengan masyarakat pengguna jalan dan minta tolong pada warga itu. Selanjutnya sejumlah warga mengamankan pelaku yang masih di Tempat Kejadian Perkara (TKP) kemudian membawanya ke Polsek Rengat Barat.

"Tersangka sedang diproses di Polsek Rengat Barat untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," tutup Misran.

Komentar Via Facebook :

Berita Terkait