Tanah Hibah Dibangun Polsek, Warga Rohil : Kami Butuh Sekolah Bukan Kantor Polisi

Tanah Hibah Dibangun Polsek, Warga Rohil : Kami Butuh Sekolah Bukan Kantor Polisi

Warga dua desa menolak pembangunan Polsek di Kabupaten Rokan Hilir

BUKAMATA.CO, ROKAN HILIR - Warga dari dua desa yakni Balam Jaya dan Balam Sampurna menolak pembangunan Markas Polisi Sektor (Mapolsek) Balai Jaya, Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hilir (Rohil) Riau.

Warga dua desa mendatangi langsung lokasi pembangunan Polsek Balai Jaya pada Selasa, 18, Juli, 2023, di Jalan Lintas Sumatera Riau KM 32 Kabupaten Rokan Hilir, Riau.

Dikutip dari unggahan Kanal Youtube WAHANA TV warga meminta pekerjaan pembangunan kantor Polsek dihentikan. Pasalnya pembangunan Polsek tersebut belum ada dilakukan musyawarah dengan warga dari dua desa.

"Jadi ada kami ketahui beberapa oknum masyarakat bahwa diatas tanah hibah untuk Polsek, tapi tidak menghiraukan hula-hula sudah lama berdirilah disitu (kantor Polsek) " ungkap Hotma Martua, tokoh masyarakat dari dua desa di Kecamatan Balai Jaya.

Masih ditempat yang sama, menurut Maruap Nababan juga warga setempat, masyarakat di desa mereka saat ini membutuhkan sekolah bukan kantor polisi.

"Sebelum ada keputusan (musyawarah warga) jangan ada pembangunan dulu " kata Maruap.

AKBP Andrian Pramudianto, Kapolres Rohil ketika dikonfirmasi terkait keberatan warga tersebut menyarankan untuk bertanya kepada Pemerintah Kabupaten Rohil. Karena kata dia yang membangun Pemkab Rohil.

"Bisa tanya pemkab. Yang bangun kan pemkab. Pemkab yang ngasih pembangunan. Bukan polres yang minta. Silahkan tanya pemkab " kata AKBP Andrian kepada bukamata.co, Rabu 19 Juli 2023 melalui pesan daring.

Terpisah Bupati Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Afrizal Sintong melalui sambungan telepon genggamnya membenarkan ada pembangunan Polsek Balai Jaya.

"Itu kan tanah hibah, memang sudah direncanakan karena ada usulan dari Polres untuk dibangunkan polsek disana, kalau soal warga minta pembangunan sekolah ya kita pun mau, tapi kan sekolah SMA Negeri itu wewenangnya Pemerintah Provinsi," kata Bupati Afrizal kepada bukamata.co Rabu (19/7).

Terkait tanah hibah tersebut Bupati Afrizal memberikan bukti hibahnya. Dalam surat hibah tersebut tanah dihibahkan oleh Pemerintah Desa Kepenghuluan Balam Jaya melalui Kepala Desa Suryadi Sos dan dihibahkan ke Polres Rohil yang diterima langsung oleh Kapolres Rohil ketika itu AKBP Nurhadi Ismanto. 

Surat hibah tertanggal 14 April 2021 dengan luas tanah sekitar 640 meter persegi di Kecamatan Balai Jaya.  

Komentar Via Facebook :

Berita Terkait