Dirjen Perdagangan Kemendag RI Diperiksa Penyidik Kejagung RI Perkara Fasilitas Ekspor CPO

ke Nurwan, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan RI
BUKAMATA.CO, JAKARTA - Oke Nurwan, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan RI diperiksa Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 sampai dengan April 2022.
Oke diperiksa bersama RS selaku Direktur Utama PT Matthew Air Nusantara pada hari ini, Selasa, 1, Agustus 2023.
Adapun kedua orang itu diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 s/d April 2022.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut " ungkap Ketut Sumedana, Kapuspen Kejagung RI dalam keterangan pers yang diterima bukamata.co Selasa (1/8/2023) di Jakarta.
Komentar Via Facebook :